How download buku sirah nabawiyah can Save You Time, Stress, and Money.

Berikut penulis berikan contoh betapa besar nilai pendekatan historis dalam memperkaya materi sejarah dan manfaat yang diperoleh dari uraian sejarah Nabi. Pada umumnya kita sudah membaca Sirah versi Ibnu Hisyam dan para muridnya mulai dari al-Suheily dengan al-raudlul anif-nya, sampai kepada Sirah versi Ibnu Katsier, seorang ahli hadis dan sejarawan klasik terkenal. Karya-karya tersebut cukup berfaedah4 terutama karena orientasi linguistik al-Suheily menjelaskan makna kosa kata, sekalipun beliau menulis Sirah dengan penuh perasaan. Tulisannya banyak memuat uraian yang irrasionil. Sementara Ibnu Katsier dengan orientasi fiqhnya mengutip hadis-hadis dari Sirah yang berupaya mengangkat suatu hukum atau menjelaskan filsafat hukum Islam.

“Batas-batas geografis negeri yang terdiri dari Madinah, pemukiman suku-suku yang ada di sekitarnya dan semua tempat pemukiman suku yang mengakui legalitas Piagam”. Dengan click here begitu wilayah kekuasaan Madinah bertambah luas setelah suku-suku yang bermukim di sekitarnya bergabung kedalam kelompok umat Islam.

Semua buku yang tersedia di Mizanstore.com rata-rata minimal lebih murah fifteen%  dari harga yang biasa kamu temukan di toko buku konvensional. Diskon tambahan juga dapat berlaku apabila terdapat pre buy, promo dari penerbit, dan promo yang diadakan Mizanstore.com.

mempersilahkan setiap orang berbicara. Beliau mendengarkan setiap pembicaraan secara seksama. Apabila mereka telah mencapai kesepakatan, keputusan kemudian ditetapkan oleh beliau. Hal seperti itu beliau lakukan sewaktu merumuskan piagam Madinah yang seluruh pasalpasalnya didiskusikan dalam pertemuan terbuka. Dilakukan pula oleh beliau sewaktu mempersiapkan perang Badr, dan perang Uhud. Juga pada perang al-hudaibiyyah yang berakhir dengan perjanjian al-hudaibiyyah. Demikianlah tradisi Rasulullah selama ini. Umat adalah pemegang kekuasaan tertinggi menyangkut persoalanpersoalan keduniaan dan urusan politik yang merupakan kepentingan mereka. Rasulullah mendengarkan setiap perdebatan dan sesekali saja beliau mengarahkan lalu memutuskan pendapat yang disepakati. Tradisi inilah yang menjadikan umat Madinah sebagai masyarakat beriman yang merdeka, duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Beliau tidak pernah memperlakukan seseorang dengan perlakuan istimewa kecuali atas dasar-dasar kemampuan dan bakat-bakat keahliannya terutama kredibilitas keimanan. Sa'd ibn 'Ubadah yang segera akan memperoleh perlakuan 'keras' pada akhir pertemuan ini adalah orang yang paling dicintai Rasulullah. Tidak sekali saja beliau pernah memuji-muji dan mendo'akannya untuk senantiasa mendapat rahmat Allah. Ia sesungguhnya tidak mempunyai ambisi tetapi kaumnya yang memaksa. Tatkala Abu Bakr tiba dan bertanya kepadanya: bagaimana pendapatmu, Abu Tsabit? jawabnya: aku termasuk dalam golonganmu" (Al-Baladzari , vol. 1/581). Dalam karya-karya Ibn Sa'd, Thabari dan Al-Baladzari terdapat kutipan yang hampir mencakup seluruh catatan (semacam notulen) pertemuan tersebut. Sebuah pertemuan yang menjadi kebanggaan umat Islam hasil didikan Rasulullah noticed dan kelanjutan tradisinya. Hanya pada pertemuan ini yang menjadi peristiwa satu-satunya dalam sejarah umat Islam hingga abad modern day dimana keputusan menentukan bagi kepentingan umat seluruhnya ditetapkan berdasarkan permusyawaratan murni, terbuka dan bebas.

Keseluruhan nilai-nilai al-Qur'an telah dipraktekkan dan dicontohkan serta dijelaskan oleh Rasulullah, dan demikian itulah yang kita namakan sunnah; yakni akhlak, perbuatan dan sabdasabda Rasulullah. Dalam hal ini salah satu yang paling common adalah sabdanya “Aku meninggalkan (sesuatu) yang jika dipegang teguh, kalian akan terhindar dari kesesatan; yaitu : Al-Qur'an dan Sunnahku". Dengan diberlakukannya Piagam, berarti masa perbudakan dan rasialisme telah berakhir bagi seluruh penduduk yang mengakui Piagam, termasuk kelompok-kelompok Yahudi dan orangorang munafik. Meskipun Rasulullah mengetahui sifat-sifat mereka namun tidak menindak kecuali jika ada yang mengacau keamanan. Beliau demikian berlapang dada menghadapi mereka dengan harapan mudah-mudahan akan terpetunjuk dan sadar. 29

Pengalaman itu sendiri adalah mu'jizat yang spesifik untuk Muhammad, berbeda dengan pengalaman Nabi Ibrahim AS. yang sejak semula sudah menyadari bahwa Allah selalu bersamanya sehingga tatkala dilemparkan kedalam unggukan api ia yakin akan merasa sejuk dan damai serta selamat keluar dari bara api. Berbeda pula dengan Nabi Musa AS. yang sejak masih dalam kandungan hingga lahir bahkan sampai menginjak masa remaja dalam pemeliharaan Tuhan, sehingga tatkala menghadapi ahliahli sihir Fir'aun, ia yakin akan mendatangkan mu'jizat yang akan mengalahkan semua sihir mereka betapapun tingginya. Berbeda pula dengan keadaan Nabi Isa AS. yang sejak masih bayi sudah dapat berbicara. Terdengar oleh Muhammad suara yang menyuruhnya membaca tanpa melihat sesuatupun. Seluruh perhatiannya tertuju kepada suara yang tidak diketahui dari mana asalnya itu dan yang didengarnya dengan sangat sadar. Maka beliau bertanya apa yang kubaca? lalu merasa dicekik hingga tak berdaya seakan menghadapi sakrat al-maut. Agak sulit memang membayangkan malikat -yang sampai detik-detik peristiwa itu berlangsung tidak diketahui apakah Jibril atau selainnya- menguasai jiwa raga Muhammad sehigga terasa tercekik seolah-olah sedang menyelam di dasar laut dan seakan menghadapi sakrat al- maut itu. Apa yang dirasakan Muhammad saat itu adalah perasaan kaget bercampur ketakutan tiada tara hingga terasa tercekik, kemudian sedikit-demi sedikit perasaannya reda dan pernafasannya mulai ordinary kembali. Inilah maksud pernyataannya "kemudian melepaskan aku", dan saat itu beliau menjawab: aku bukanlah pembaca. Membaca di sini dapat berarti membaca sesuatu yang tertulis, juga dapat berarti membaca sesuatu yang dihafalkan, dapat pula berarti mengulangi bacaan yang diterima atau yang didengarkan.

mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.

Akan tetapi ternyata bentrokan militer terjadi di luar rencana sehingga menjadi keharusan Madinah untuk bersiap-siap memasuki perang besar-besaran dengan Mekkah. Kemudian terjadilah peristiwa perang Badr. Rasulullah, berdasarkan pandangan jauhnya, meramalkan akan terjadi perang karena yakin bahwa orang-orang Qureisy bersedia mempertaruhkan segalanya demi mengamankan kafilah dagangannya. Oleh sebab itu ketika sedang menuju Badr beliau memandang perlu memperbarui persetujuan para pengikutnya, karena banyak diantara mereka yang ikut, tidak bermaksud perang sehingga perlu diinformasikan adanya perkembangan baru; yakni akan terjadi perang. Hal itu beliau lakukan untuk memberi kesempatan kepada yang tidak siap perang untuk kembali ke Madinah, namun ternyata semua pengikutnya sepakat untuk perang dan berdasarkan kesepakatan tersebut Rasulullah memutuskan untuk perang. Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah sangat memperhatikan asas musyawarah dan ketentuan konstitusional dalam mengambil keputusan atau menggariskan kebijakan. Sikap tersebut akan bertambah jelas ketika kita kelak menguraikan sejarah peperangan Rasulullah, almaghazy. Sudah tentu beliau berhak memerintahkan para pengikutnya untuk perang, tetapi beliau bukanlah diktator. Beliau lebih percaya kepada permusyawaratan yang kini kita namakan demokrasi. Contoh lain mengenai hal ini adalah sebelum disepakati perjanjian aqabah II beliau meminta pihak Madinah memilih 12 pemimpin sebagai wakil mereka dalam perundingan. Para penulis tradisional telah mengabaikan nilai sejarah yang terdapat dalam permintaan Rasulullah tersebut. Mereka hanya puas dengan mengatakan bahwa Rasulullah dalam hal ini 37

وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا..

Sejumlah riwayat berupaya menggambarkan 'Utbah ibn Rabi'ah ibn 'Abd Syams sebagai figur yang sadar, dan berpandangan jauh, yang selalu mengusulkan hingga detik-detik terakhir untuk mundur tanpa perang dan bahwasanya ada perdebatan panjang yang terjadi antara dia dengan Abu Jahal yang pada gilirannya amat ambisi untuk bertempur. Menurut hemat kami upaya sejarawan kita tersebut tiada bermakna karena kondisinya sudah memasuki tahap 'pantang mundur'. Sekiranya Qureisy mundur pasti akan menderita penghinaan yang jauh lebih memalukan dari pada kalah dalam pertempuran. Tetapi yang penting dalam uraian-uraian para sejarawan kita ialah pemandangan pasukan muslim yang sedang tegak berbaris dalam keadaan hening menunggu komando. Dikatakan bahwa Qureisy mengutus 'Umeir ibn Wahb Al-Jumahi melakukan pengintaian yang, setelah mengendarai kudanya mengelilingi medan naik turun telaga ia kembali membawa laporan bahwa mereka (lawan) tidak mempunyai cadangan amunisi, tidak pula ada jebakan dengan taksiran jumlah pasukan sebanyak 300 personil, kalaupun lebih hanya sedikit ditambah 70 unta; kemudian ia menambahkan:”wahai Qureisy ingat bahwa semangat juang adalah kunci kemenangan, aku melihat mereka ibarat orang menggali kuburannya mereka sendiri; mereka tidak memakai perisai tidak pula mempunyai pelindung kecuali pedang. Mereka diam membisu tetapi siaga penuh seperti ular hendak mematok mangsa. Demi Tuhan aku yakin bahwa jika satu prajurit mereka gugur pasti ada satu pula yang gugur dari kita, dan jika hal ini terjadi maka betapa malunya kita". Gambaran tentang kesiagaan pasukan muslim dalam keadaan berbaris tegak dan hening dengan tekad bulat dan semangat yang terlihat pada wajah-wajah mereka adalah indikasi terhadap kemajuan yang dicapai kaum muslim pada saat itu dalam organisasi dan latihan.

One of the really exceptional things concerning this operate is the fact it describes intimately the ailments of the entire world *ahead of the messenger ﷺ.

Oleh karena itu di masa Rasulullah tidak ada lembaga-lembaga negara seperti lembaga eksekutif, legislatif dan semacamnya tapi ketentuan al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah yang diterapkan oleh anggota masyarakat secara jujur dan konsekwen berdasarkan kesadaran hati sanubari. Mereka tidak memerlukan pegawai karena setiap anggota masyarakat mengetahui dan menyadari tugas dan kewajiban serta hak masing-masing; yang berarti jika mereka melakukan sesuatu apapun maka sebenarnya ia telah melayani dan menyenangkan diri sendiri. Rasululah adalah pengarah, pengayom, pemberi petunjuk dan penerang jalan kehidupan. Lebih keliru lagi asumsi yang menganggap Muhammad sebagai politisi, karena dalam politik selalu ada kesan tipu-daya, sedangkan hal semacam itu tidak boleh bagi seorang Rasul atau Nabi. Demikian juga sebagai panglima perang, karena panglima umumnya bertugas menghancurkan lawan, sedangkan Muhammad sebagai Rasul tidak pernah betujuan menghancurkan atau menewaskan lawan. Termasuk tidak boleh menjuluki Rasulullah sebagai diplomat, karena dalam diplomasi selalu ada kecenderungan tipu-muslihat, atau hipokrit20 bahkan dusta, sedangkan sifatsifat seperti itu tidak boleh bagi seorang Nabi. Jadi, yang lebih layak dan pantas ialah julukan yang diberikan Allah dalam al-Qur'an-Nya atau julukan yang ditetapkan oleh beliau sendiri; yaitu : al-Syahid yakni: contoh, bukti, tauladan, penunjuk jalan, pemberi kabar gembira yang mengajak kepada jalan Allah atas izin-Nya. Demikian itu adalah merupakan terminologi dari al-Qur'an sendiri dan dapat menjelaskan sifat dan fungsi Rasulullah.

riwayat ini bahwa Rikanah sedemikian tercengang melihat dirinya terbanting sehingga ia menilai kemampuan Rasulullah sebagai sihir. Maka ia kembali kepada kaumnya menyeru: wahai bani Abd Manaf, putra kalian betul-betul tukang sihir. Demi Tuhan, belum pernah aku melihat sihir sehebat itu. Ia pun menceritakan apa yang telah dilihat dan dialaminya. Kala itu Rikanah belum rela memeluk Islam tapi jauh setelah itu ketika Mekkah takluk baru memeluk Islam dan wafat di Madinah pada masa pemerintahan Mu'awiyah. Ia mempunyai saudara yang bernama Al-Saib ibn Abd Yazid dan dari cucu Al-Saib ini lahir Muhammad ibn Idris Al-Syafi'ie, ulama (pemimpin mazhab) fiqih yang terkenal. Bagian yang dimuat oleh Ibn Hazm adalah logis dapat diterima karena Rasulullah ingin membuktikan kebenaran kepada Rikanah dengan cara yang membuatnya dapat mengerti; yaitu dengan menggulatnya dan membantingnya berkali-kali atas izin Allah dimana Rikanah hanya dapat tercengang dan menganggapnya sihir karena sebelumnya tak pernah membayangkan bahwa Rasulullah sekuat itu. Para sahabat cukup mengetahui hal ini pada diri Rasulullah. Kegiatan dan vitalitas beliau tiada tara. Abu Hureirah berkata: "Aku belum pernah melihat orang berjalan lebih cepat dari Rasulullah. Beliau berjalan seakan-akan bumi terlipat untuknya, kami sering tergopoh-gopoh mengikuti langkahnya dan beliau tak perduli." Segenap penulis Sirah sepakat apabila Rasulullah berjalan beliau melangkah tegap bagaikan turun dari atas puncak gunung. *** Popularitas Rasulullah sebagai sosok yang memiliki kekuatan fisik dan kesehatan prima menyebabkan orang-orang berpendapat bahwa beliau tidak sakit dan tidak akan pernah lelah. Maka mereka setiap saat dapat membebaninya dan memanggilnya dari belakang pintu seakanakan Rasulullah tidak berhak untuk istirahat walau sejenak saja di siang hari.

Seperti buku-buku M. Quraish Shihab lainnya, buku ini pun ditulis dengan bahasa yang renyah dan mudah dipahami oleh pembaca awam sekalipun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *